Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 09:49:23【Resep Pembaca】159 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(6)
Artikel Terkait
- Dari Qatar ke Cinere, Brian pilih memasak MBG demi senyum anak
- KemenPPPA ajak semua pihak perkuat sistem perlindungan anak
- PBB Siap tingkatkan bantuan bagi warga Gaza usai gencatan senjata
- 50 korban kebakaran rumah di Tambora Jakbar mengungsi
- Klasemen Grup H: peluang Indonesia U
- Gubernur Kalsel minta SPPG perhatikan kebersihan cegah keracunan MBG
- BI: Penjualan eceran pada September 2025 diprakirakan meningkat
- Dinkes Cianjur catat 16 siswa mendapat perawatan di puskesmas
- Badan Gizi Nasional tekankan kebersihan MBG cegah keracunan pada anak
- BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
Resep Populer
Rekomendasi

BPBD DKI sudah bersiap hadapi potensi terjadinya banjir rob

Kemenperin catat ragam komitmen investasi industri di World Expo Osaka

Bupati Mimika: Lebih dari 3.000 pelajar menikmati program MBG

PBB Siap tingkatkan bantuan bagi warga Gaza usai gencatan senjata

BGN bilang Bali masih butuh banyak SPPG untuk layani MBG

Forum CSR DKI soroti pentingnya dana CSR dalam keberlanjutan usaha

Berkah Makan Bergizi Gratis

Mau kurangi konsumsi nasi? Coba 7 sumber karbohidrat sehat ini